Dituduh Maling Scoopy, Ojol Ini Bebas Setelah Hampir 6 Bulan Dipenjara

By , Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:30 WIB

Sidah vonis bebas seorang pengendara ojek online yang sebelumnya dituduh maling Honda Scoopy di Jambi, tuduhan Polisi dan Jaksa tidak terbukti (Srituti Apriliani Putri/TribunJambi.com)

"Kami ada buat laporan keterangan palsu Ketua RT dan adiknya sendiri. Dan sedang diproses di Polres," jelasnya.