“Subsidi motor listrik harusnya tetap. Jumlahnya sudah disepakati,” kata Airlangga saat itu.
Namun hingga mendekati penghujung tahun 2025, regulasi pelaksanaan yang menjadi dasar penyalurannya belum juga dirilis, sehingga program tersebut belum dapat dijalankan kembali secara efektif.