Sebanyak 25 sepeda balap itu disita setelah tim KPK menggeledah rumah Yunus selama 3,5 jam.
Sepeda-sepeda berharga fantastis yang disita langsung diangkut menggunakan truk milik Polres Madiun Kota.
Pantuan di rumah Yunus Mahatma, beberapa sepeda yang disita bermerek Polygon, Santacruz, Dahon,Trex dan Brompton.
Diperkirakan, per satu sepeda bernilai belasan hingga ratusan juta rupiah.
Sebelum disita, tim KPK mendata dan mendokumentasi setiap sepeda milik Yunus yang hendak disita.
Selanjutnya, sepeda-sepeda tersebut dimasukkan satu persatu ke mobil dalmas Polres Madiun Kota.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo yang dikonfirmasi terpisah menyatakan akan mengecek informasi tersebut. "Kami cek dulu informasi tersebut," kata Budi.