"Sekitar lima menitan," ujar Sincan.
Ia juga menjelaskan hasil penjualan motor curian tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Ya untuk sehari-hari, untuk jajan," tambahnya.
Atas perbuatannya, Sincan disangkakan dengan Pencurian dengan Pemberatan Pasal 363 Ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.