GridOto.com - Mengejutkan, kelakukan oknum polisi ini bikin geleng-geleng kepala setelah ketahuan menguasai dua mobil temuan.
Diketahui oknum berinisial Aiptu MSB tersebut ditugaskan di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu.
Salah satu kendaraan bahkan dikabarkan digunakan untuk keperluan pribadi, dengan warna yang sudah diubah.
Kasus ini mencuat setelah seorang warga mengaku sebagai pemilik salah satu mobil tersebut.
Ia menceritakan bahwa mobilnya yang hilang ditemukan oleh polisi, namun ia tidak pernah mendapat pemberitahuan resmi.
Warga itu terkejut saat melihat mobilnya terparkir di halaman Satreskrim Polres Luwu dengan warna yang sudah berubah dari merah menjadi hitam.
"Mobil memang ditemukan, tapi saya tidak diberi tahu. Saya lihat sendiri mobil saya terparkir di halaman Satreskrim Polres Luwu, warnanya sudah berubah," ujar warga tersebut.
Baca Juga: Airbag Toyota Calya Meledak, Bodi Depan Terburai Akibat Ngeyel Musuh Suzuki APV Bersirene
Mobil yang ia maksud adalah MPV Toyota Calya 1.2 G M/T dengan nomor polisi DD 1640 VF.
Menanggapi laporan ini, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu langsung memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk memeriksa oknum anggota yang bersangkutan.
"Kasi Propam langsung cek. Ada warga yang mengklaim mobil itu miliknya, tapi tidak bisa menunjukkan dokumen resmi," kata AKBP Adnan Pandibu melansir Tribun-Timur.com, Jumat (29/8/2025).
Ia mengakui adanya kelalaian dari anggota, meskipun ia mengklarifikasi bahwa perubahan warna mobil bukan dengan cara dicat, melainkan ditempel stiker.