Beruntung, korban segera melaporkan kejadian tersebut dan gerak cepat polisi membuahkan hasil.
Hanya dalam hitungan jam, pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Ngawi.
Polisi juga mengungkap bahwa pelaku sudah beraksi di tujuh lokasi berbeda dengan modus serupa dan merupakan residivis yang sudah dua kali keluar masuk penjara.
“(Kenapa belum kapok?) Karena tidak ada pekerjaan, dari 7 pencurian itu sudah dijual semua, rata-rata senilai Rp 2.500.000 hingga Rp 3.500.000,” katanya.
Uang hasil kejahatan, lanjutnya, habis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Uangnya buat hidup sehari-hari,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua untuk selalu waspada, terutama saat berinteraksi dengan orang yang baru dikenal.