Tuman Jual Motor Bekas Murah ke Kerinci, Dua Pria Keciduk Polisi Angkut PCX 160 dan CRF150L di Kabin Mobil Sewaan

By , Rabu, 06 Agustus 2025 | 10:30 WIB

Kapolsek Kotabaru, Kompol Jimi Fernando bersama dua pelaku curanmor yang kerap jual motor curian ke kabupaten Kerinci pakai mobil sewaan (Aryo Tondang/Kompas.com)

Kini kedua tersangka telah ditahan dan akan dikenakan sesuai perbuatan pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat.