Rugikan Negara Rp 285 Triliun, Alphard, Mini Cooper dan Tiga Mercedes-Benz Dirampas Kejagung Dari Sosok Ini

By , Rabu, 06 Agustus 2025 | 09:03 WIB

Tiga Mercedes-Benz, satu Mini Cooper dan satu Toyota Alphard yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) dari para tersangka korupsi Pertamina Riza Chalid (Irfan Kamil/Kompas.com)

Ulah para tersangka ini disebut menyebabkan kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara hingga mencapai Rp 285 triliun.

Dari daftar 9 tersangka itu, hanya Riza Chalid yang belum ditahan oleh Kejaksaan Agung.

Dalam perkara ini, Riza diduga mengintervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak yang pada saat itu PT Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM.