Pemuda 23 Tahun Nyaris Jual Mitsubishi Xpander Rp 40 Juta, Kepincut Permainan Sesat

By , Senin, 04 Agustus 2025 | 10:14 WIB

KSM (23), pemuda nekat mencuri Mitsubishi Xpander milik tetangga dan nyaris terjual Rp 40 juta (Imron Hakiki/Kompas.com)

"Pelaku mengaku saat itu hendak menjual mobilnya seharga Rp 40 juta. Namun belum sampai bertemu dengan pembelinya sudah berhasil kami amankan," bebernya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun penjara.