GridOto.com - KSM, pemuda berusia 23 tahun nyaris menjual sebuah Mitsubishi Xpander Rp 40 juta.
Ia kalap setelah kepincut permainan sesat yang diikutinya dengan iming-iming dapat uang gede.
Parahnya lagi, Xpander yang hendak dijual murah itu ternyata bukan miliknya sendiri.
Melainkan hasil mencuri milik tetangganya sendiri berinisial MAF (21).
KSM nekat melakukan itu karena terlilit hutang pinjaman online (pinjol) lantaran ketagihan bermain judi online (judol).
Beruntung, Xpander tersebut belum sampai dijual dan pelaku si KSM telah diamankan polisi dan dijebloskan ke tahanan.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur mengatakan, KSM nekat mencuri Xpander milik tetangganya sendiri lantaran gelap mata, karena tanggungan pinjolnya mencapai Rp 200 juta.
Baca Juga: Pembunuhan Notaris di Bogor Terungkap, Pelaku Incar Honda Civic RS 2024 Demi Dijual Rp 40 Juta
"Modusnya pelaku memasuki rumah korban, dan mengambil kunci mobil di tempat biasa korban menaruh, yang sudah diketahui oleh pelaku," kata Nur dalam konferensi pers di Mapolres Malang, (1/8/25) menukil Kompas.com.
Aksi pencurian itu terjadi pada Minggu (27/7/25).
Saat itu, korban memarkir Xpander di teras rumahnya sekitar pukul 23.00 WIB, (26/7/25) dan meletakkan kunci mobilnya di gantungan kunci di ruang tengah rumahnya.
"Pasca itu, korban keluar dan menutup pagar rumahnya, namun tidak dikunci. Sekembalinya, korban langsung terkejut mobilnya sudah tidak ada di teras rumahnya," ujarnya.
Usai membuat laporan ke Polsek Kepanjen, anggota Polsek Kepanjen langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku di Kabupaten Pasuruan.
"Pelaku mengaku saat itu hendak menjual mobilnya seharga Rp 40 juta. Namun belum sampai bertemu dengan pembelinya sudah berhasil kami amankan," bebernya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun penjara.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR