Sedangkan, peran eksekutor pencurian motor dilakukan bergantian dengan ketiga anaknya. Yakni, AS (20) dan AO (23), yang kini sudah ditahan di Rutan Dittahti Mapolda Jatim.
Sedangkan, seorang pelaku lainya, anak bungsu dari RAR berusia 17 tahun yang kini sudah berstatus sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH) dan telah dititipkan ke Bappas.
"Orangtua ini beberapa kali melakukan dan belum pernah tertangkap. Memang ironisnya, dalam aksinya melibatkan anak-anaknya. Sasaran di wilayah jalanan, persawahan, rata-rata petani itu, yang taruh motor di pinggir jalan," ujarnya di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Jumat (1/8/2025).
Setelah berhasil mencuri motor sasarannya. Jumhur mengungkapkan, komplotan itu langsung menjualnya ke beberapa orang kenalan mereka yang sudah melakukan pemesanan.
Baca Juga: Teror Maling Motor Modus Baru, Sebagian Part Mesin Honda BeAT Lenyap Sisa Bodi dan Rangka
Biasanya, di wilayah Pasuran dan Probolinggo. Sedangkan, sedangkan harga jualnya bervariasi, kisaran Rp2-3 juta.
Bahkan, tak jarang, ada juga kendaraan motor hasil curian yang dijual melalui fitur jual beli marketplace aplikasi Facebook (FB).
Nah, melalui foto motor curiannya, komplotan tersebut, menjual dengan harga agak mahal, kisaran 3-4 juta.
Calon pembeli yang tertarik, bakal diajak oleh komplotan tersebut bertemu di suatu tempat melalui metode penjualan cash on delivery (COD).
Tapi, tetap saja, lanjut Jumhur, komplotan tersebut tidak berani menjual dengan harga lebih tinggi lagi, lantaran terkendala surat menyurat kepemilikan motor.
"Rata-rata di daerah Pegunungan, Pasuruan dan Probolinggo. Ini masih kami kembangkan. Karena salah satunya mereka juga menjual ke medsos," katanya.
Disinggung mengenai peruntukan uang hasil penjualan motor curian yang kerap komplotan curanmor satu keluarga itu lakukan.
Jumhur menyebutkan, uangnya dipakai oleh mereka memenuhi kebutuhan hidup. Tapi sesekali dipakai berfoya-foya. Dan ia tak menampik juga dipakai membeli dan mengonsumsi narkotika jenis sabu.