Ibu Guru Terancam Pidana, Perkara Lapor Polisi Kemalingan Uang Rp 210 Juta di Suzuki Ignis

By , Jumat, 25 Juli 2025 | 12:00 WIB

Anggota Satreskrim Polsek Sekupang saat olah TKP di Suzuki Ignis ibu guru RYS (45) yang melapor jadi korban pencurian uang Rp 210 juta (Dok. Polsek Sekupang)

Bahkan, RYS juga diketahui bukan merupakan nasabah.

Sementara keterangan pihak keamanan bank membenarkan RYS hanya berhenti di parkiran, tidak turun dari mobil, lalu meninggalkan lokasi.

Baca Juga: Pemilik Toyota Fortuner Nangis Sejadi-jadinya, Uang Rp 350 Juta Berubah Jadi Serpihan Kaca

"Dari hasil pengecekan, pelapor tidak pernah masuk ke Bank Bukopin pada tanggal yang dimaksud. Bahkan, yang bersangkutan bukan nasabah Bank Bukopin," ujarnya.

Saat ini, pihak Polsek Sekupang juga telah memanggil RYS guna mengklarifikasi hasil temuan fakta di lapangan.

RYS pun mengakui laporan tersebut hanyalah rekayasa karena sedang terlilit utang dan mendapat tekanan dari penagih.

"Atas perbuatannya, RYS kini telah ditetapkan sebagai terlapor dalam perkara laporan palsu dan disangkakan melanggar Pasal 220 KUHP," ujarnya.