"Kedua kendaraan sudah kami amankan di Pos Polsek Kapuas untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Anang.
Truk tangki yang mengangkut BBM bodong alias tanpa surat-surat disita Polisi di perbatasan Kapuas-Barito, Kalimantan Tengah (Dok. MMC Kalteng)
"Kedua kendaraan sudah kami amankan di Pos Polsek Kapuas untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Anang.