Perlu Tahu, Ini Kenapa BPKB Hilang Harus Segera Diinfokan ke Media Massa

By , Rabu, 26 Maret 2025 | 20:00 WIB

STNK dan BPKB untuk bayar pajak kendaraan 5 tahunan (ntmcpolri.info)

Terkait biaya, berdasarkan PP No. 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya pengurusan BPKB yang hilang untuk kendaraan roda dua adalah sebesar Rp 225.000, sementara untuk kendaraan roda empat atau lebih sebesar Rp 375.000.