Borong Biosolar Berujung Ancaman Denda Rp 60 Miliar, Truk Modifan dan QR Code MyPertamina Jadi Bukti

By , Minggu, 17 Desember 2023 | 14:35 WIB

Ilustrasi: seorang pria di Ogan Ilir terancam denda Rp 60 miliar karena borong Biosolar untuk ditimbun (Pradana/GridOto.com)

“Ancaman hukuman bagi tersangka ini 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar,” pungkas Kompol Hermansyah.