Niat Menyalip Toyota Avanza, Jeep Wrangler Rubicon Berakhir Rebahan di Semak-semak, Ini Aturan dan Teknik Menyalip yang Benar

By , Rabu, 25 Agustus 2021 | 20:20 WIB

Jeep Wrangler Rubicon rebahan di semak-semak (Polres Tabanan)

Ilustrasi saat menyalip kendaraan (gov.uk)

Selain itu, pengemudi juga harus memiliki jarak pandang yang bebas dan tersedia ruang yang cukup.

Apabila kendaraan yang berada di depannya sudah memberi isyarat akan menggunakan lajur atau jalur kanan, maka kendaraan di belakangnya dilarang menyalip.

Pada pasal 110 juga dijelaskan bagaimana tata cara menyalip yang benar saat berada di jalan dua arah tanpa pemisah.

Dijelaskan bahwa pengemudi yang hendak menyalip di jalan dua arah tanpa pemisah, wajib memberi ruang yang cukup di sebelah kanan kendaraan.

Baca Juga: Sebenarnya Seberapa Kencang Jeep Wrangler Rubicon yang Terkenal Macho?

Apabila ada rintangan atau pengguna jalan lain di depannya, maka pengemudi wajib mendahulukan kendaraan yang datang dari arah berlawanan.

Dalam pasal 111 dijelaskan, pengemudi juga dilarang mendahului kendaraan di depannya saat berada di jalan menanjak maupun menurun.

Apabila nekat menyalip saat jalan menurun, maka pengemudi wajib memberi kesempatan kendaraan yang sedang menanjak.

Sekarang sobat GridOto sudah tahu kan aturan menyalip sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas pasal 109, 110, dan 111.