Pemerintah Berlakukan Larangan Mudik 2021, Ini Keluhan dari PO Arimbi

By , Minggu, 28 Maret 2021 | 08:20 WIB

PO Arimbi keluhkan keputusan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 (Instagram.com/Tentrem Karoseri Official)

Baca Juga: Ada Larangan Mudik Lebaran 2021, Organda Kabupaten Karanganyar: Angkutan Umum Bisa Dirugikan

"Bayangkan itu saja sudah 300 orang. Belum mereka punya anak dan istri yang harus dibiayai," jelas Bambang.

Untuk itu pihak PO Arimbi berharap pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan yang dianggap tak berpihak kepada pelaku industri perhubungan ini.

"Kalau pemerintah mau isi bus hanya setengah dari kapasitas kami tidak keberatan. Asalkan jangan dilarang karena akan berdampak pada pekerja lainnya," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Pemerintah Kembali Larang Masyarakat Mudik Lebaran, Pengusaha Bus: Itu Kebijakan Terburu-buru"