Baca Juga: Harga Bekas Mitsubishi Xpander 2018-2020, Masih di Atas Rp 175 Juta
Kesimpulannya, harga Mitsubishi Xpander tipe Ultimate A/T akan berkurang Rp 2.100.000 saat intensif PPnBM tahap satu diberlakukan.
Kurang lebih perhitungan harganya akan seperti ini: Harga OTR saat ini (Rp 278.900.000) - tarif PPnBM (Rp 2.100.000) = Rp 276.800.000.
Namun, saat insentif PPnBM tahap kedua diberlakukan, konsumen hanya mendapat diskon tarif PPnBM sebesar 50 persen dari tarif normal.
Itu artinya, konsumen masih harus membayar tarif PPnBM Mitsubishi Xpander Ultimate A/T sebesar Rp 1.050.000.
Perkiraan harga Mitsubishi Xpander Ultimate A/T pada tahap kedua relaksasi pajak adalah: Harga OTR saat realisasi tahap pertama (Rp 276.800.000) + Tarif PPnBM setelah didiskon 50 persen (Rp 1.050.000) = Rp 277.850.000.
Lalu, di periode insentif PPnBM tahap ketiga, disebutkan konsumen hanya akan mendapat diskon tarif PPnBM sebesar 25 persen. Artinya, pada periode ini konsumen tetap harus membayar pajak PPnBM sebesar Rp 1.575.000.
Jadi perhitungan harga Xpander Ultimate A/T pada tahap kedua relaksasi pajak adalah: Harga OTR saat realisasi tahap pertama (Rp 276.800.000) + Tarif PPnBM setelah didiskon 25 persen (Rp 1.575.000) = Rp 278.375.000.
Oh iya, sobat juga bisa menghitung sendiri pajak mobil lain dengan rumus yang sudah kami jabarkan di atas. Sehingga, sobat bisa mendapat gambaran mengenai berapa harga mobil incaran sobat setelah relaksasi berjalan.
| Periode Insentif PPnBm | Kisaran Harga |
| Periode Satu (100%) | Rp 276.800.000 |
| Periode Dua (50%) | Rp 277.850.000 |
| Periode Tiga (25%) | Rp 278.375.000 |