Libur Panjang, Ini Nomor Darurat Di Jalan Tol Yang Wajib Disimpan, Siapa Tahu Perlu?

By , Kamis, 29 Oktober 2020 | 12:55 WIB

Ilustrasi mobil alami masalah (Radityo Herdianto)

GridOto.com - Libur panjang akhir Oktober diprediksi akan dimanfaatkan sejumlah masyarakat untuk berlibur hingga mudik ke kampung halaman.

Tentunya pada kesempatan libur panjang cuti bersama sejak 28 Oktober 2020 hingga 1 November 2020 ini diperkirakan menyebabkan terjadinya peningkatan arus kendaraan.

Satu hal penting yang perlu dipersiapkan dalam menyambut musim mudik, selain kesiapan fisik dan kendaraan, adalah perlunya informasi sepanjang jalur mudik, terutama dalam kondisi darurat.

Satu di antaranya berupa nomor-nomor telepon penting, mulai nomor telepon pengelola jalan tol, hingga nomor kantor kepolisian.

Baca Juga: Jasa Marga Malah Berencana Tutup Rest Area di Tol Jakarta-Cikampek Saat Libur Panjang

Marketing and Communication Departemen Head PT Jasa Marga (Persero) Faiza Riani mengatakan untuk mempermudah pengguna jalan Jasa Marga sendiri sudah menyiapkan One Call Center di nomor 14080.

"Nanti dari petugas call center langsung akan terintegrasi dengan sentral komunikasi Jasa Marga di seluruh wilayah Indonesia Raya," kata Faiza kepada GridOto.com, Kamis (29/10/2020).

Ketika nantinya telepon ke call center tersebut, pengguna jalan cukup memilih 3 lokasi dimana pengguna jalan berada:

- Jabodetabek dan Purbaleunyi (Tekan 1)
- Trans Jawa (Tekan 2)
- Luar Pulau Jawa/Nusantara (Tekan 3).

Baca Juga: Mobil Mogok di Jalan Tol, Berapa Lama Petugas Derek Datang? Ini Kata Jasa Marga

GridOto.com telah merangkum call center dari sejumlah jalan tol Berikut rinciannya:

1. Tangerang-Merak: 0800-1777-879/0254-2078-78
2. Jakarta-Tangerang: 14080
3. Cawang-Tomang-Pluit: 14080
4. Jakarta-Cikampek: 14080
5. Cikampek-Padalarang: 14080
6. Cikampek-Palimanan: (0260) 7600-600
7. Palimanan-Kanci: 14080
8. Kanci-Pejagan: (0231) 863-8809
9. Pejagan-Pemalang: (0283) 4511-000
10. Pemalang-Batang: 0800-1404-041
11. Batang-Semarang: 0821-2912-9229
12. Semarang Seksi A, B, C: (024) 760-7777
13. Semarang-Solo: 150-0088/0858-000-16080
14. Solo-Ngawi: (0271) 688-2222/0822-2000-0775
15. Ngawi-Kertosono: 0811-3373-301
16. Kertosono-Mojokerto: (0321) 888-123
17. Surabaya-Mojokerto: (031) 787-6677/0822-1182-6677
18. Surabaya-Gempol: 031-787-9999/031-787-8080
19. Gempol-Pandaan: (0343) 5650-729
20. Gempol-Pasuruan: (0643) 643-1177
21. Pasuruan-Probolinggo: (033) 58-111-777
22. Pandaan-Malang: (0343) 5650-727-28

Kepolisian