3. Mabuk pada saat mengemudikan kendaraan bermotor.
4. Pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt (sabuk keselamatan),
5. Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus,
6. Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur,
7. Tidak membawa surat kelengkapan seperti SIM dan STNK.
8. Pengendara membawa muatan berlebihan.