Driver Ojek Online Masih Keluhkan Sulitnya Mengajukan Relaksasi Kredit, APPI: Sebenarnya Sederhana

By , Kamis, 07 Mei 2020 | 19:57 WIB

Ilustrasi driver ojol (Motorplus-online.com)

Padahal sebelum tanggal tersebut sudah banyak dari driver ojol yang mulai mengalami penurunan pendapatan, terlebih saat Work From Home (WFH) mulai diterapkan.

Menanggapi hal itu, Suwandi Wiratno, selaku ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) pun membantahnya karena persyaratan untuk mendapatkan relaksasi kredit tidak sesulit yang diceritakan Igun.

Baca Juga: Ratusan Ribu Debitur Sudah Mengajukan Relaksasi Kredit di Adira Finance, Sebagian Sudah Disetujui

"Sebenarnya syarat sangat sederhana, kalau bicara debitur harus lancar sebelum tanggal 2 Maret 2020, tentunya juga tidak benar-benar harus sesuai," imbuhnya.

"Kalaupun terlambat hanya 15 hari atau 20 hari setelah 2 Maret pasti itu bisa jadi bahan pertimbangan," tuturnya.

Suwandi Wiratno selaku ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dalam acara Ngobrol Virtual (NGOVI) (Wisnu/GridOto.com)

Selanjutnya, ia juga menyampaikan bahwa pernyataan dari masing-masing perusahaan transportasi online bukan merupakan syarat utama untuk mendapatkan kelonggaran kredit.

Justru menurutnya, yang dibutuhkan adalah data yang akurat dari debitur, karena sering terjadi driver transportasi online mengajukan relaksasi kredit, padahal bukan sebagai debiturnya.

Baca Juga: Ralat! Jubir Presiden, Fadjroel Rachman: Relaksasi Kredit Tak Hanya yang Positif Corona

"Sering terjadi pada saat kami verifikasi data, ternyata driver online yang mengklaim ternyata bukan sebagai debiturnya aslinya, melainkan ada yang istrinya, suaminya, bapaknya, ibunya, bahkan temannya," terang Suwandi.

Ia menekankan, hal tersebut tidak bisa diproses, sebab bukan debitur yang tercatat resmi menandatangani perjanjian kredit dengan perusahaan pembiayaan.

Ketika misalnya Istri yang terdata sebagai debitur resmi dan punya penghasilan tetap, maka tentunya tidak bisa diproses lebih lanjut untuk mengajukan relaksasi kredit.

"Nah pada saat mengajukan kami akan melihat datanya, begitu kami lihat data istrinya yang sebagai debitur punya penghasilan tetap, berarti harus tetap dibayar (cicilannya)," pungkasnya.