Baca Juga: Layanan Samsat Online Seluruh Indonesia Rampung Tahun Depan
Daerah Hukum Polda Metro Jaya (Bekasi, Depok, Cinere & Cikarang)
- Bawa Bukti Pembayaran beserta E-KTP Asli, STNK Asli dan Fotocopy BPKB ke seluruh Sentra Layanan Samsat Provinsi Jawa Barat Daerah Hukum Polda Metro Jaya (Kantor Bersama Samsat, Samsat Keliling, Samsat Outlet dan Samsat Gendong), untuk dilakukan pengesahan STNK dan mendapatkan SKKP, selambat-lambatnya dalam waktu 30 (tiga puluh) hari
- Apabila tidak dilakukan pengesahan STNK, kendaraan dinyatakan tidak sah secara operasional.
- Khusus Kendaraan di Kabupaten Bekasi, Pengesahan STNK dilaksanakan di loket E-Samsat Kantor Bersama Samsat.
Demikian cara membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui E-Samsat Jabar.
Electronic Samsat atau E-Samsat Jabar yang diambil GridOto.com dari bapenda.jabarprov.go.id pada bulan April 2020.