Namun, alangkah terkejutnya mereka saat mendapati Daihatsu Ayla miliknya sudah dalam kondisi acak-acakan.
Para pelaku memanfaatkan situasi jalanan yang sepi pada malam hari untuk mempreteli komponen mobil secara leluasa.
Sejumlah komponen dilaporkan hilang tanpa bekas, mulai dari ban serep, aki, headunit, sarung stang kemudi, hingga kaca spion bagian kanan dan kiri.
Tak hanya itu, untuk bisa merangsek masuk ke dalam kabin, pelaku juga memecahkan kaca pintu samping bagian depan kanan dan kiri mobil.
Akibat aksi penjarahan liar tersebut, korban diperkirakan harus menanggung kerugian materiil yang membubung hingga mencapai Rp 30.000.000.
Baca Juga: Suzuki Ertiga Pelat Merah Dibuat Melayang Warga, Roda Belakang Dipreteli Buntut Urusan Panjang Ini
Pihak kepolisian saat ini masih fokus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi serta mengamankan beberapa barang bukti untuk mengungkap tabir pelaku di balik aksi kejahatan ini.
Nikadelis juga memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak sekali-kali nekat mengambil atau merusak barang milik orang lain, sekalipun barang tersebut dalam kondisi ditinggalkan di area publik.
"Apabila menemukan kendaraan atau barang yang ditinggalkan, sebaiknya segera melaporkannya kepada aparat atau pihak berwenang, bukan justru memanfaatkannya untuk melakukan tindak pidana," tegas Nikadelis.
Nikadelis mengimbau kepada pengguna jalan atau masyarakat sekitar yang kebetulan melintas dan mengetahui informasi mencurigakan terkait insiden penjarahan tersebut untuk segera membantu proses penyelidikan dengan memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR