Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kebangetan, Maling Preteli Daihatsu Ayla Yang Ditinggal Karena Kecelakaan di Sintang

Irsyaad W - Jumat, 12 Juni 2026 | 10:30 WIB
Daihatsu Ayla yang alami kecelakaan dipreteli maling saat ditinggal di tepi jalan lintas Nanga Mau–Sintang, Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Dok. Polres Sintang
Daihatsu Ayla yang alami kecelakaan dipreteli maling saat ditinggal di tepi jalan lintas Nanga Mau–Sintang, Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Namun, alangkah terkejutnya mereka saat mendapati Daihatsu Ayla miliknya sudah dalam kondisi acak-acakan.

Para pelaku memanfaatkan situasi jalanan yang sepi pada malam hari untuk mempreteli komponen mobil secara leluasa.

Sejumlah komponen dilaporkan hilang tanpa bekas, mulai dari ban serep, aki, headunit, sarung stang kemudi, hingga kaca spion bagian kanan dan kiri.

Tak hanya itu, untuk bisa merangsek masuk ke dalam kabin, pelaku juga memecahkan kaca pintu samping bagian depan kanan dan kiri mobil.

Akibat aksi penjarahan liar tersebut, korban diperkirakan harus menanggung kerugian materiil yang membubung hingga mencapai Rp 30.000.000.

Baca Juga: Suzuki Ertiga Pelat Merah Dibuat Melayang Warga, Roda Belakang Dipreteli Buntut Urusan Panjang Ini

Pihak kepolisian saat ini masih fokus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi serta mengamankan beberapa barang bukti untuk mengungkap tabir pelaku di balik aksi kejahatan ini.

Nikadelis juga memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak sekali-kali nekat mengambil atau merusak barang milik orang lain, sekalipun barang tersebut dalam kondisi ditinggalkan di area publik.

"Apabila menemukan kendaraan atau barang yang ditinggalkan, sebaiknya segera melaporkannya kepada aparat atau pihak berwenang, bukan justru memanfaatkannya untuk melakukan tindak pidana," tegas Nikadelis.

Nikadelis mengimbau kepada pengguna jalan atau masyarakat sekitar yang kebetulan melintas dan mengetahui informasi mencurigakan terkait insiden penjarahan tersebut untuk segera membantu proses penyelidikan dengan memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa