Kondisinya dipastikan sehat dan tidak mengalami cedera serius setelah mendapatkan pemeriksaan.
“Alhamdulillah AKP Sunaryo tidak mengalami luka berat usai penghadangan terduga pelaku kemarin,” ujar Didik.
Baca Juga: Toyota Avanza Melawan Petugas, Diadang Tetap Nekat Melaju Lawan Arus di Tol Arah Bandara Soetta
Kasus ini merupakan rangkaian pengembangan pengungkapan jaringan narkoba di Way Kanan.
Sebelumnya, polisi menangkap MU alias Midin (43) di Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu.
Dari penangkapan tersebut, petugas menyita sabu seberat 8,77 gram bruto, puluhan plastik klip kosong, timbangan digital, alat bantu penggunaan narkoba, serta telepon genggam yang diduga terkait aktivitas peredaran.
Pengembangan penyidikan kemudian mengarah kepada NS dan ECR.
Saat menggeledah rumah ECR, polisi menemukan sabu seberat 24,06 gram bruto yang disembunyikan di dalam celana dan karpet kamar.
Sementara itu, pengemudi Terios yang menabrak mobil patroli masih dalam pengejaran.
Polisi telah mengamankan kendaraan yang ditinggalkan pelaku di wilayah Kampung Banjar Masin, Kecamatan Baradatu, sebagai barang bukti penyidikan.
"Benar, itu pengembangan. Ada tiga orang yang terlebih dahulu kami amankan,” tegas Didik.
Ia menegaskan Polres Way Kanan akan terus memburu pelaku yang terlibat serta memperkuat penindakan terhadap jaringan narkotika di wilayah tersebut.
"Ini merupakan komitmen kami dalam mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus menindaklanjuti arahan Kapolda Lampung untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," tandasnya.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR