GridOto.com - Viral kejadian oknum anggota kepolisian berinisial TS menampar seorang badut jalanan berinisial K.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Sunan Kalijaga, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Rabu (3/6/2026) malam.
Berdasar rekaman CCTV yang beredar, peristiwa berawal saat TS mengendarai motor bersama keluarganya dari arah barat menuju timur.
Pada waktu yang bersamaan, K yang sedang mengenakan kostum badut berwarna merah muda hendak menyeberang jalan.
Namun saat menyeberang, tangan K diduga bersenggolan dengan TS yang sedang melintas menggunakan motor.
Setelah itu, TS pun memutar balik kendaraannya dan mengampiri K hingga terlibat cekcok.
Bahkan, TS terlihat mengangkat bagian kerah kostum badut milik K dan diduga melakukan tamparan.
“Saya didudukin. Saya bilang kalau memang saya salah, saya minta maaf. Tapi bibir saya tetap dipukul. Dia juga bilang, kalau saya mau dicari hingga ketemu,” ujar K, melansir TribunJatim (6/6/2026).
Baca Juga: Dokter Muda Wanita Disetrum Pria di Kabin Mazda 2, Polisi Berhasil Ungkap Motif Pelaku
Di sisi lain, berdasarkan awal yang diterima kepolisian, tindakan TS tersebut diduga karena mencium bau alkohol dari korban.
“Anggota tersebut terpancing emosinya karena saat membuka bagian kepala kostum badut tercium aroma alkohol,” ujar Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto.
Setelah kejadian, K mengaku sempat melapor ke Polsek Tuban Kota.
Di sana ia dimediasi oleh petugas Polsek Kota Tuban.
Saat proses mediasi berlangsung, warga asal Rembang, Jawa Tengah, mengaku sempat ditanya mengenai nominal biaya pengobatan yang diinginkan.
“Saya bilang seikhlasnya. Paling pijat Rp 100 ribu, baju lengan robek beberapa puluh ribu saja. Dikasih uang damai Rp 150 ribu,” kata K.
Disinggung mengenai dugaan dirinya sedang mabuk, K menyebut memang mengonsumsi minuman keras jenis es moni pada siang harinya.
Sementara itu, lanjut Iptu Siswanto, permasalahan tersebut telah diselesaikan melalui mekanisme restorative justice di Polsek Kota Tuban.
Baca Juga: Heboh 7 Motor Lenyap Tanpa Jejak di Konser Musik, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Ini
“Kejadian tersebut sudah selesai dan kedua belah pihak sudah saling memaafkan serta menerima hasil penyelesaian yang ada,” terang Kasi Humas Polres Tuban itu.
TS yang merupakan Anggota Unit Penegakan Disiplin dan Pengamanan (Unit Propam) Polres Tuban telah mengakui tindakan tidak terpujinya.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada korban, institusi Polri, serta masyarakat secara luas.
TS menegaskan dirinya menyatakan siap untuk menjalani seluruh proses pemeriksaan internal di kepolisian dan menerima segala bentuk pembinaan maupun sanksi tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Saya siap menerima segala bentuk proses pemeriksaan dan pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutur TS.
TS secara jantan dirinya telah melakukan tindakan tidak terpuji yang sama sekali tidak mencerminkan sikap serta nilai-nilai luhur yang wajib dijunjung tinggi oleh setiap anggota Korps Bhayangkara.
TS kini telah bertemu langsung dengan korban K untuk meminta maaf secara pribadi.
Pertemuan tersebut difasilitasi langsung oleh pihak kepolisian setempat dan berlangsung dengan suasana penuh kekeluargaan.
Baca Juga: Aksi Razia Berujung Kacau, Polisi Dibikin Mental Pemotor Tak Berhelm
"Saya mengakui kesalahan saya dan menyesali perbuatan yang telah menimbulkan keresahan serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," kata TS usai menjalani proses mediasi, Sabtu (6/6/2026), dikutip dari Kompas.com.
Selain kepada korban, TS juga menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada pimpinan serta seluruh keluarga besar Polri karena tindakannya tersebut telah membawa dampak negatif yang mencoreng nama baik institusi.
Dengan adanya kesepakatan damai di antara kedua belah pihak, kasus yang sempat menghebohkan ini diharapkan dapat diselesaikan secara adem dan menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh pihak ke depan.
Kendati kedua belah pihak sudah memutuskan untuk menempuh jalan kekeluargaan, pihak Polres Tuban memastikan Seksi Propam tetap melakukan pemeriksaan intensif terhadap TS.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan disiplin dan kode etik profesi yang berlaku ketat di lingkungan internal kepolisian.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR