Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Aksi Berbahaya Truk Trailer Putar Balik di Tol Semarang-Solo, Pengelola Koordinasi Dengan PJR

Irsyaad W - Kamis, 4 Juni 2026 | 15:30 WIB
Sebuah truk trailer peti kemas nekat putar balik di KM 470 ruas tol Semarang-Solo
IG/@ dashcamindonesia
Sebuah truk trailer peti kemas nekat putar balik di KM 470 ruas tol Semarang-Solo

Baca Juga: Gak Ada Pak Ogah, Ini Besaran Sanksi Putar Balik di Tol Menurut Polisi

Langkah hukum dan penelusuran internal sedang berjalan agar ada efek jera dan kejadian serupa tidak terulang kembali.

TMJ kembali mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan besar, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan manuver berbahaya yang bisa memicu kecelakaan fatal.

Sebagai info, pengemudi yang putar balik dan kembali masuk ke pintu tol sebelumnya pada sistem pembayaran tol tertutup akan dikenakan sanksi Asal Gerbang Salah (AGS).

Pengguna juga harus membayar denda dua kali lipat dari tarif terjauh.

Aturan ini sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 mengenai jalan tol.

Pada pasal 86 pada ayat 2 poin a sampai c, yakni:

2) Pengguna jalan tol wajib membayar denda sebesar dua kali tarif tol jarak terjauh pada suatu ruas jalan tol dengan sistem tertutup dalam hal:

a. pengguna jalan tol tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk jalan tol pada saat membayar tol
b. menunjukkan bukti tanda masuk yang rusak pada saat membayar tol
c. tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk yang benar atau yang sesuai dengan arah perjalanan pada saat membayar tol.

Disitat dari Kompas,com, sistem tertutup yang dimaksudnya aturan tersebut adalah pengendara melakukan pembayaran saat berada di gardu keluar tol.

Jadi, ketika pertama masuk tol pengendara belum melakukan pembayaran, karena tap-in pada gardu awal yang dilakukan hanya untuk membuka palang atau portal.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa