Baca Juga: Tak Perlu Kecewa, Gagal Ujian Praktik SIM Masih Bisa Diulang Sebanyak Ini
Namun, kendaraan yang digunakan tetap merupakan kendaraan uji praktik milik Satpas.
Seiring berlangsungnya ujian praktik di jalan raya, petugas juga akan melakukan penilaian terhadap kemampuan pengendara.
"Petugas akan memberikan penilaian lulus atau tidak lulus uji praktik lapangan yang diikuti pemohon," katanya.
Sementara, Baur SIM Satlantas Polresta Solo, Aiptu Timbul Miftahul Ulum mengatakan, ujian praktik di jalan raya dilakukan setelah peserta berhasil menyelesaikan ujian praktik di area khusus yang telah disediakan di Satpas.
“Setelah dinyatakan lolos di sana (di lintasan ujian pembuatan SIM C), terus ujian ke jalan. Ini namanya praktik dua yang dilakukan setelah ujian praktik pertama,” ucapnya disitat dari Kompas.com.
Dengan adanya ujian praktik langsung di jalan raya, pemohon SIM C diharapkan tidak hanya mampu mengendarai motor secara teknis, tetapi juga memahami kondisi lalu lintas sebenarnya.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR