Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dua Anggota Polda Sumut Terluka, Ditabrak Mobil Pelaku Sindikat Maling Motor Antar Kabupaten

Irsyaad W - Selasa, 2 Juni 2026 | 11:05 WIB
Konferensi Pers Polda Sumut, (30/5/26) atas penangkapan lima sindikat maling motor antar kabupaten di Sumatera Utara yang sempat melukai dua anggota Polisi
Dok. Polda Sumut
Konferensi Pers Polda Sumut, (30/5/26) atas penangkapan lima sindikat maling motor antar kabupaten di Sumatera Utara yang sempat melukai dua anggota Polisi

GridOto.com - Ada tragedi dalam penangkapan pelaku sindikat maling motor antar kabupaten di Sumatera Utara.

Dua anggota Polda Sumut terluka, akibat ditabrak mobil pelaku saat penangkapan.

Namun beruntung, lima tersangka berhasil diringkus.

Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh mengatakan, identitas kelima pelaku yakni:

1. H (48) warga Kabupaten Deli Serdang
2. I (37) warga Kabupaten Deli Serdang,
3. M (43) warga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai)
4. W (42) warga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dan
5. K (42) warga Kabupaten Langkat.

Kata Ricko, pengungkapan berawal dari laporan kehilangan motor oleh korban bernama Konsar di rumahnya di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, (8/5/26).

Selanjutnya pada 25 Mei 2026, polisi juga menerima laporan kehilangan motor korban bernama Agung Devandri di pekarangan rumahnya di Desa Sei Balai, Kabupaten Batubara.

Kemudian, Polda Sumut turut andil dalam penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

"Kami membentuk tim Unit Reaksi Cepat (URC) MIT Jatanras untuk mem-backup Polres dalam pengungkapan kasus curanmor," jelas Ricko dari keterangan tertulisnya, (31/5/26) dikutip dari Kompas.com.

"Hasilnya, lima tersangka yang seluruhnya residivis berhasil ditangkap dan tiga di antaranya diberikan tindakan tegas terukur (ditembak)," ujar Ricko.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa