GridOto.com - Mirip-mirip seperti Indonesia, Vietnam juga menerapkan beragam warna pelat nomor mobil.
Namun dasar pembedanya bukan karena pakai mesin listrik atau bensin seperti di Indonesia.
Sistem ini memudahkan otoritas setempat untuk mengidentifikasi kategori kendaraan secara instan di jalan raya.
Melansir Kompas.com, menurut informasi dari pemandu wisata di Vietnam yang enggan disebutkan identitasnya, pembagian warna pelat nomor ini didasarkan sepenuhnya pada fungsi dan kepemilikan kendaraan, bukan pada jenis mesin (seperti listrik atau bensin).
Hal ini merujuk pada regulasi dasar dari Kementerian Keamanan Publik Vietnam.
Berikut jenis-jenis warna dan fungsi pelat nomor di Vietnam
1. Pelat Nomor Putih Tulisan Hitam
Sama seperti di Indonesia saat ini, pelat dengan dasar warna putih di Vietnam diperuntukkan bagi masyarakat umum.
"Pelat putih itu untuk orang normal, atau penggunaan pribadi secara perorangan," ujar narasumber tersebut kepada tim redaksi belum lama ini.
2. Pelat Kuning Tulisan Hitam
Armada Sewa dan Taksi Begitu pula untuk warna kuning, di Vietnam digunakan untuk sektor komersial atau rental fleet.
"Warna kuning itu lebih ke arah armada sewa, atau armada taksi. Biasanya kendaraan ini tidak dimiliki oleh satu individu secara pribadi, melainkan perusahaan atau penyedia jasa transportasi," tambahnya.
Baca Juga: Sengaja Dipersulit, Beli Mobil Bensin di Negara Ini Mesti Antre Pelat Nomor Selama 10 Tahun
3. Pelat Biru dan Merah
Instansi Pemerintah dan Militer Untuk kendaraan operasional negara, Vietnam menggunakan warna biru dan merah.
Pelat biru biasanya terlihat di gedung-gedung pemerintahan atau kementerian.
"Warna biru lebih ke sektor publik atau kementerian. Sedangkan pelat merah itu untuk militer atau administrasi urusan luar negeri tertentu," ucap dia.
Regulasi Baru: Identitas Kendaraan Listrik (EV)
Hal menarik lainnya terkait transisi energi di Vietnam adalah munculnya regulasi terbaru, yakni surat edaran Kementerian Keamanan Publik Vietnam Circular No. 79/2024/TT-BCA.
Peraturan yang dijadwalkan berlaku mulai 1 Januari 2025 ini mempertegas standar teknis warna pelat nomor di seluruh negeri.
Meskipun secara umum warna dasar pelat masih mengikuti kategori penggunaan (putih untuk pribadi dan kuning untuk komersial), regulasi baru ini memperkenalkan penggunaan stiker khusus untuk kendaraan ramah lingkungan (EV).
Stiker ini akan ditempelkan pada pelat nomor sebagai penanda teknis agar memudahkan identifikasi oleh petugas maupun sistem kamera AI di area perkotaan.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR