GridOto.com - Sudah ramai kabar terkait penerapan Surat Izin Mengemudi (SIM) Digital di Indonesia.
Tapi sampai saat ini belum banyak tahu terkait kapan jadwal berlakunya SIM Digital tersebut.
Seperti diketahui, peluncuran SIM Digital bertepatan dengan pelaksanaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korlantas Polri di Kompleks STIK Polri, Jakarta, (22/5/26).
Kehadiran terobosan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kemudahan bagi para pengemudi, sekaligus mendukung ekosistem smart mobility yang sedang digalakkan pemerintah.
Jika sudah diimplementasikan secara penuh, pengendara nantinya tidak lagi wajib menunjukkan kartu fisik saat pemeriksaan lalu lintas di jalan raya.
Petugas cukup melakukan verifikasi melalui sistem terpusat Korlantas menggunakan SIM digital yang tersimpan di ponsel pengendara.
Dengan sistem baru ini, kartu SIM fisik nantinya hanya berfungsi sebagai dokumen cadangan yang cukup disimpan di rumah.
Baca Juga: Polisi Resmi Luncurkan SIM Digital, Kena Razia Bisa Tunjukkan Lewat Handphone
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo mengungkapkan, digitalisasi SIM merupakan bagian dari upaya transformasi pelayanan publik berbasis teknologi yang tengah dikembangkan secara nasional.
Kendati demikian, kata Wibowo, penerapan penuh di lapangan masih membutuhkan waktu koordinasi interinstitusional.
"Sementara kita sedang memperkuat regulasinya, karena ada beberapa Subdit (Sub Direktorat) yang harus saya libatkan," ujar Wibowo saat ditemui di Jakarta, belum lama ini dikutip dari Kompas.com.
Penyelarasan regulasi ini dinilai krusial agar tidak memicu kebingungan bagi personel di lapangan saat melakukan pemeriksaan.
Pasalnya, aspek legalitas dokumen digital harus memiliki payung hukum yang kuat dan seragam di seluruh wilayah hukum Indonesia.
"Seperti Gakkum (Penegakan Hukum), terkait dengan penindakan pelanggaran lalu lintasnya. Ini harus kita samakan dulu," terang Wibowo.
Wibowo menambahkan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan rapat dengan beberapa Subdit terkait.
Baca Juga: Praktis dan Anti Pemalsuan, Ini Kelebihan SIM Digital yang Akan Gantikan Kartu Fisik
Langkah konsolidasi internal ini dilakukan guna memastikan sistem tilang elektronik maupun konvensional dapat mengenali dan memproses SIM digital dengan valid.
Rencananya, SIM digital akan mulai berlaku di bulan Juni 2026.
Meski target pemberlakuan terhitung sangat dekat, Korlantas Polri memastikan seluruh infrastruktur pendukung akan dioptimalkan secara bertahap.
Masyarakat pun diimbau untuk bersabar menanti kesiapan sistem secara menyeluruh agar transisi dari kartu fisik ke digital berjalan mulus.
"Kan baru launching. Ada piranti-piranti lunak dan ada kelengkapan-kelengkapan administrasi yang harus disiapkan," ujarnya.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR