GridOto.com - Polisi meringkus empat orang sindikat yang membuat Honda BeAT, Stylo 160, Vespa Matic sampai Yamaha NMAX tak berdaya di tangan mereka.
Kunci setang jadi hal sepele bagi empat pria tersebut, bisa ditaklukan dengan mudah.
Mereka adalah Zidan, Ali Imran, Putra Ramadhan dan Pebrijah yang sudah melakukan aksi pencurian motor di 20 lokasi berbeda-beda.
Kapolsek Bina Widya, Kompol Nusirwan mengatakan, penangkapan komplotan ini berawal dari laporan salah seorang korban wanita bernama Regina.
Pelaku mencuri motor korban di kawasan Jalan Cipta Karya, Kecamatan Bina Widya.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas menangkap empat orang pelaku. Mereka merupakan komplotan pencuri motor yang sudah sering mencuri motor di wilayah Kecamatan Bina Widya," kata Nusirwan saat diwawancara, (21/5/26) dilansir dari Kompas.com.
Selain di Kecamatan Bina Widya, kata dia, para pelaku juga pernah beraksi di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Baca Juga: Lembek Banget, Kunci Setang Honda BeAT Jebol Pakai Kaki Kiri Maling
Keempat pelaku saat ini telah ditahan di Mapolsek Bina Widya untuk diproses hukum.
Adapun barang bukti yang disita ialah 2 unit motor, 2 pelat nomor dan 2 lembar STNK.
Terpisah, Penjabat sementara (Ps) Kanit Reskrim Polsek Bina Widya, Ipda Herman Zamroni, mengungkapkan, para pelaku sudah beraksi di 20 TKP.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, keempat pelaku sudah melakukan aksi pencurian motor 20 TKP," ungkap Herman.
Komplotan curanmor ini tidak hanya empat orang, melainkan masih ada pelaku lainnya yang masih buronan.
"Pelaku atas nama Bayu dan Lin DPO (daftar pencarian orang)," sebut Herman.
Para pelaku mengaku sudah mencuri berbagai macam merekmotor, mulai Honda BeAT, Stylo 160 Vario, Mio, Vespa matic, hingga Yamaha NMAX.
Baca Juga: Hobi Geser Motor Lintas Provinsi, Pemuda 27 Tahun Dibuat Merintih Kesakitan Polisi
Saat beraksi, rata-rata mereka merusak kunci setang dengan cara ditendang.
"Kebanyakan motor yang dicuri dipatahkan setangnya oleh pelaku. Ada juga motor yang tak dikunci setang oleh korban, dibawa kabur pelaku," sebut Herman.
Motor-motor yang dicuri empat pelaku dijual kepada dua orang penadah bernama Dani dan Rahman.
Herman mengatakan, kedua penadah tersebut telah ditangkap Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Belasan motor curian dijual oleh pelaku ke penadah dengan harga bervariasi.
Lalu, uangnya digunakan empat pria itu untuk membeli narkoba.
"Pengakuan mereka uangnya buat beli sabu dan kebutuhan sehari-hari," kata Herman.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR