Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gak Ada Alasan Ketinggalan Saat Razia, Polri Resmikan SIM Digital

Hendra - Jumat, 22 Mei 2026 | 20:48 WIB
SIM Digital, cukup tunjukkan dengan di smart phone
Korlantas
SIM Digital, cukup tunjukkan dengan di smart phone

GridOto.com- Alasan ketinggalan kerap dikatakan pengendara saat diminta menunjukkan SIM oleh petugas. 

Sekarang, alasan itu sudah tidak bakal diterima lagi, karena pengendara bisa menunjukkan SIM lewat smart phone.

Jumat (22/5) Polri meluncurkan SIM Digital di Jakarta. 

Peluncuran dilakukan Wakapolri, Komjen Pol. Dedi Prasetyo didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho.

SIM digital ini akan mulai dilakukan uji coba penggunaannya di beberapa wilayah di Indonesia.

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo menjelaskan bahwa digitalisasi SIM merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis teknologi yang tengah dikembangkan secara nasional.

“Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital," kata Brigjen Pol. Wibowo.

Menurutnya, data yang tersedia mencakup identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, serta dilengkapi QR code untuk keperluan verifikasi oleh petugas di lapangan.

Baca Juga: Bocoran Salah Satu Isi Rekomendasi Reformasi Polri, Layanan Pembuatan SIM dan SKCK Full Online

Implementasi penuh versi digital nantinya bertujuan agar pengendara yang menjalani pemeriksaan lalu lintas tidak lagi harus menunjukkan kartu fisik.

Petugas dapat melakukan pengecekan keabsahan melalui sistem terpusat Korlantas melalui SIM digital di ponsel pengendara.

Kartu SIM fisik sebagai dokumen cukup disimpan di rumah

“Keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik. Ini akan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan,” jelasnya.

Selain itu, sistem digital ini juga terintegrasi dengan berbagai layanan lain, seperti perpanjangan SIM secara online, notifikasi masa berlaku, hingga keterhubungan dengan sistem tilang elektronik (ETLE).

Korlantas Polri juga menegaskan bahwa implementasi penuh atas versi digital SIM dan dokumen utama lalu lintas lainnya tetap harus memperhatikan kesiapan regulasi dan infrastruktur pendukung.

“Pada tahap awal, kami tetap mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan, sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah,” tambah Brigjen Pol. Wibowo.

Peluncuran ini diharapkan menjadi langkah penting dalam modernisasi pelayanan publik di bidang lalu lintas, sekaligus memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam berkendara.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa