Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Komplotan Maling Spesialis Tower BTS Dicekik Polisi, Keliling Naik Toyota Calya Bawa Alat Komplit

Irsyaad W - Jumat, 22 Mei 2026 | 10:45 WIB
Barang bukti dari penangkapan komplotan maling spesialis tower BTS telekomunikasi di Banyumas, Jawa Tengah, Toyota Calya dan harnes untuk beraksi
Dok. Polresta Banyumas
Barang bukti dari penangkapan komplotan maling spesialis tower BTS telekomunikasi di Banyumas, Jawa Tengah, Toyota Calya dan harnes untuk beraksi

GridOto.com - Polresta Banyumas berhasil mencekik komplotan maling spesialis tower BTS (Base Transceiver Station).

Dalam aksinya, mereka berkeliling naik Toyota Calya merah dan membawa alat-alat komplit.

Bukan sekali, tiga pelaku yang tertangkap mengaku sudah beraksi di puluhan tempat hingga lintas kabupaten.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti mulai dari Toyota Calya sebagai kendaraan operasional, alat pemotong kabel, hingga perlengkapan panjat tower yang digunakan saat beraksi.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus Silalahi menyebut, para tersangka bahkan mengaku telah melakukan aksi serupa di puluhan TKP di sejumlah kabupaten lain.

Kasus ini bermula dari laporan pencurian di dua lokasi berbeda, yakni:

1. Tower milik PT Daya Mitra Telekomunikasi di Desa Banteran, Kecamatan Wangon, serta
2. Tower BTS milik PT Telkomsel di Desa Lesmana, Kecamatan Ajibarang.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polresta Banyumas melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Ketiga pelaku yang masing-masing berinisial KS (48), SW alias T (36), dan AA (28) ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB, (19/5/26).

Mereka diketahui merupakan warga Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.

Baca Juga: Maling Spesialis ECU Truk di Lampung Terungkap, Kerugian Ditaksir Setengah Miliar

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka KS diduga terlibat dalam dua aksi pencurian sekaligus, sedangkan dua pelaku lainnya memiliki peran berbeda pada masing-masing kejadian.

Dalam kasus pencurian di Wangon, para pelaku diduga mencuri pipa grounding beserta kabel sepanjang kurang lebih 35 meter.

Sementara dalam aksi di Ajibarang, pelaku mengambil enam tarikan kabel feeder dengan total panjang sekitar 210 meter.

Akibat aksi tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 14,7 juta.

Jumlah itu belum termasuk dampak gangguan layanan telekomunikasi yang berpotensi dirasakan masyarakat akibat rusaknya infrastruktur jaringan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit Toyota Calya warna merah yang digunakan saat beraksi, sabuk pengaman harnes, tang potong, gunting paralon, kunci ring, tas operasional, pakaian yang digunakan pelaku, hingga dokumen pendukung milik perusahaan korban.

Lebih lanjut, Petrus mengatakan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang menyasar fasilitas publik dan infrastruktur vital masyarakat.

Menurutnya, pencurian aset telekomunikasi tidak hanya merugikan perusahaan, namun juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat yang sangat bergantung pada layanan komunikasi.

"Kami akan melakukan pengembangan terhadap pengakuan para tersangka yang menyebut telah beraksi di puluhan TKP lintas kabupaten," tutur Petrus, (21/5/26) dikutip dari TribunBanyumas.com.

"Setiap lokasi akan didalami untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun jaringan yang lebih luas," ujar Petrus.

Baca Juga: Cewek Banyumas Ketipu Dokter Gadungan, Honda Brio Lenyap Modal Percaya

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

Petrus juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas umum dan infrastruktur vital, termasuk tower telekomunikasi.

Masyarakat diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat apabila menemukan aktivitas mencurigakan di area tower, gardu, jaringan utilitas, maupun fasilitas publik lainnya, terutama pada jam-jam rawan.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa