Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Masuk Kandang Macan, Begal Motor di Jakut Ngaku Polisi Gelar Razia Narkoba di Jalan

Irsyaad W - Kamis, 21 Mei 2026 | 11:00 WIB
Konferensi Pers Polres Metro Jakarta Utara penangkapan komplotan begal motor yang memakai modus mengaku-ngaku anggota Polisi dan gelar razia narkoba di Tanjung Priok, Jakarta Utara
Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com
Konferensi Pers Polres Metro Jakarta Utara penangkapan komplotan begal motor yang memakai modus mengaku-ngaku anggota Polisi dan gelar razia narkoba di Tanjung Priok, Jakarta Utara

Setelah diteriaki razia polisi dan diadang, korban menghentikan laju motornya.

Salah satu pelaku kemudian mencabut kunci motor korban dan mengaku sebagai anggota polisi narkoba.

"Setelah itu korban dan satu orang temannya dibawa ke gang sebelah pom bensin Pertamina enggano, kemudian digeledah namun tidak ada narkotika," ungkap Awaludin.

"Kemudian pelaku ATN dan pelaku ABN meminta uang karena korban mengaku memakai narkoba," lanjut dia.

Para pelaku meminta uang sebesar Rp 3 juta. Namun, korban tidak membawa uang dan tidak bisa menghubungi keluarganya karena baterai ponselnya habis.

Baca Juga: Dik Arif Masuk Kandang Macan, Wajah Dibuat Ngantuk Tepergok Bobol Lubang Kunci Motor Milik Polisi

"Setelah itu karena korban tidak memberikan uang, mereka membawa korban ke arah Bahari dan korban ditinggal di gang samping pom bensin Jalan Enggano,Tanjung Priok, Jakarta Utara," ujar Awaludin.

Polisi telah menangkap dua pelaku berinisial ORN (31) dan ATN (50).

Sementara empat pelaku lainnya berinisial DU, ABN, B, dan S masih buron.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita satu unit motor yang digunakan pelaku, satu pucuk airsoft gun warna silver, dan satu tanda pengenal reserse.

"Adapun pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka (ORN dan ATN), yaitu Pasal 479 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun, Pasal 492 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun dan pasal 486 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun," tambah dia.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa