Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Heboh Instruksi Mendagri ke Seluruh Gubernur, Minta Pajak Kendaraan Listrik Dihapus Total

Ferdian - Jumat, 24 April 2026 | 21:00 WIB
ilustrasi mobil listrik
Adam
ilustrasi mobil listrik

Selain itu, kebijakan ini juga mempertimbangkan kondisi ekonomi global yang berpengaruh terhadap stabilitas pasokan dan harga energi, khususnya minyak dan gas, yang berdampak pada perekonomian nasional.

Insentif yang diberikan mencakup pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB, termasuk bagi kendaraan produksi tahun 2026 maupun sebelumnya, sebagaimana diatur dalam Pasal 19 Permendagri Nomor 11 Tahun 2026.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, menegaskan bahwa kewajiban administrasi pajak tetap berlaku bagi pemilik kendaraan listrik, meskipun tidak ada pembayaran yang dikenakan.

“Setiap pemilik kendaraan listrik tetap mengurus perpanjangan. Pajak tetap diurus, tapi tidak ditagihkan,” kata Benni.

Ia juga menambahkan bahwa pembebasan tersebut merupakan bentuk insentif langsung dari pemerintah. “Ini diberi insentif, dibebaskan menjadi nol,” kata Benni.

Lebih lanjut, pemerintah daerah diminta untuk tidak memasukkan pajak kendaraan listrik sebagai target pendapatan daerah, berbeda dengan kendaraan berbahan bakar minyak yang masih dapat dijadikan sumber pendapatan.

“Kalau mobil berbahan bakar bensin masih bisa menjadi target pendapatan daerah,” katanya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa