Baca Juga: Pemilik Showroom Mobil Bekas Dijambak Polisi, Permainkan Banyak BPKB Senilai Rp 5 Miliar
Sistem ini dirancang untuk meningkatkan keamanan data, meminimalkan pemalsuan, serta mempermudah proses administrasi seperti mutasi atau balik nama.
Korlantas Polri menargetkan implementasi e-BPKB bisa mencakup seluruh kendaraan baru secara nasional dalam beberapa tahun ke depan.
"Ya tahun 2028 harapannya semua kendaraan baru sudah ter-cover oleh BPKB Elektronik," ucap Wibowo.
Dengan target tersebut, setiap kendaraan baru yang didaftarkan nantinya akan langsung menggunakan sistem e-BPKB, menggantikan dokumen konvensional secara bertahap.
Penerapan e-BPKB menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor di Indonesia.
Selain meningkatkan efisiensi, sistem ini juga diharapkan mampu memberikan perlindungan lebih baik bagi pemilik kendaraan dari sisi legalitas dan keamanan data.
Meski masih dalam tahap pengembangan dan pengadaan di sejumlah daerah, arah kebijakan ini menunjukkan bahwa ke depan, pengurusan dokumen kendaraan akan semakin praktis, aman, dan terintegrasi secara digital.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR