Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Andai Bisa, Ini Ganjalan Balik Nama dan Pajak 5 Tahunan Kendaraan Mustahil Dilakukan di Samsat Keliling

Irsyaad W - Kamis, 16 April 2026 | 19:30 WIB
Layanan Samsat Keliling libur saat Idul Adha
Muslim/GridOto.com
Layanan Samsat Keliling libur saat Idul Adha

Ia juga menjelaskan layanan seperti pemblokiran kendaraan harus dilakukan langsung di kantor utama.

"Seyogianya proses pelaporan itu karena langsung ada proses pemblokiran dilakukan di Samsat Induk ya. Samsat Keliling itu hanya proses pembayaran pajaknya saja," kata dia.

Sebagai info, untuk melakukan pembayaran pajak di layanan Samsat Keliling, masyarakat wajib pajak harus menyiapkan dokumen berikut:

- KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopinya
- STNK asli dan fotokopinya
- Surat Kuasa bermaterai apabila pembayaran diwakilkan pihak lain.

Masyarakat diimbau untuk datang sesuai jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling agar proses berjalan lancar dan tertib.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa