Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sering Dianggap Ribet, Padahal Balik Nama Lindungi Kalian dari Masalah Ini

Ferdian - Kamis, 16 April 2026 | 17:00 WIB
BPKB Elektronik atau e-BPKB
Dok. Ditlantas Polda Aceh
BPKB Elektronik atau e-BPKB

GridOto.com - Saat ini tak sedikit pemilik kendaraan bekas yang tak mau melakukan balik nama.

Alasannya pun banyak, mulai ogah repot urus administrasi, mempertahankan pelat nomor “asli”, enggan mengganti BPKB, sampai merasa pajak kendaraan lama lebih murah.

Padahal, di balik proses yang dianggap merepotkan itu, ada sejumlah keuntungan penting yang justru melindungi pemilik kendaraan itu sendiri.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, membeberkan bahwa balik nama bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan penting bagi masyarakat.

“Kenapa ini menjadi penting? Balik nama sendiri ini kepentingannya, keuntungannya adalah untuk masyarakat sendiri,” ujar Wibowo melansir Kompas.com (14/4/2026).

Salah satu manfaat utama balik nama adalah kepastian hukum.

Banyak kasus di mana kendaraan sudah berpindah tangan, tetapi dokumen masih atas nama pemilik lama.

Baca Juga: Gak Butuh KTP Pemilik Lama, Berikut Rincian Biaya Balik Nama Kendaraan Terbaru

Kondisi ini berisiko karena secara hukum, kepemilikan belum benar-benar sah.

Dengan balik nama, pemilik baru memiliki legalitas penuh atas kendaraan tersebut.

Ini penting untuk berbagai keperluan, mulai dari jual beli kembali hingga pengurusan administrasi lainnya.

Risiko terbesar dari tidak balik nama adalah potensi masalah hukum.

Jika kendaraan terlibat pelanggaran atau tindak pidana, pihak yang tercatat di dokumen resmi tetap akan ikut terseret.

“Karena kan kita tahu sekarang ini banyak pemilik kendaraan bermotor, fisiknya dikuasai oleh pemilik baru, tetapi dokumennya masih pemilik lama,” ucap Wibowo.

Misalnya, jika kendaraan tertangkap kamera tilang elektronik atau ETLE, atau bahkan terlibat kecelakaan maupun tindak kriminal, maka identitas pada STNK yang akan menjadi rujukan awal.

Dengan balik nama, pemilik baru tidak perlu khawatir tersangkut masalah yang bukan menjadi tanggung jawabnya.

Keuntungan lain yang sering tidak disadari adalah terhindar dari pajak progresif.

Baca Juga: Balik Nama Kendaraan Luar Kota, Segini Biaya Mutasi Terbaru Tahun 2026

Pajak ini dikenakan jika seseorang tercatat memiliki lebih dari satu kendaraan atas nama yang sama.

Jika kendaraan bekas tidak segera dibalik nama, maka bisa saja pemilik baru tetap dikenakan tarif pajak lebih tinggi karena dianggap menambah jumlah kendaraan atas nama pemilik lama.

"Kemudian masyarakat bisa terhindar dari perkenaan pajak progresif. Ini sebetulnya keuntungan masyarakat,” kata Wibowo.

Melihat berbagai manfaat tersebut, balik nama seharusnya tidak lagi dianggap sebagai beban.

Justru, ini adalah langkah penting untuk melindungi diri dari risiko hukum dan kerugian finansial di masa depan.

Meski saat ini ada kelonggaran perpanjangan STNK tanpa KTP pemilik lama, kebijakan tersebut bersifat sementara.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa