Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Catat! Ini Daerah Yang Sudah Berlakukan Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama

Ferdian - Rabu, 15 April 2026 | 19:00 WIB
Proses perpanjangan STNK mudah
Hendra
Proses perpanjangan STNK mudah

GridOto.com - Kebijakan perpanjangan STNK tanpa harus menggunakan KTP pemilik lama kini mulai diberlakukan di Jawa Barat.

Langkah ini langsung disambut positif oleh masyarakat.

Bukan tanpa alasan, selama ini banyak pemilik kendaraan bekas alias pembeli unit kedua dan setelahnya terkendala administrasi karena tidak memiliki identitas pemilik sebelumnya.

Kebijakan ini pun menjadi solusi yang sudah lama dinantikan.

Menukil Tribunnews, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Wibowo, menjelaskan bahwa penerapan aturan baru ini masih dilakukan secara terbatas.

Untuk saat ini, Jawa Barat menjadi satu-satunya wilayah yang sudah menerapkannya, meski persoalan serupa sebenarnya juga terjadi di berbagai daerah lain di Indonesia.

Artinya, bagi masyarakat di luar Jawa Barat, aturan lama masih berlaku yakni tetap harus melampirkan KTP pemilik sebelumnya saat memperpanjang STNK.

Meski begitu, peluang kebijakan ini diperluas ke daerah lain cukup terbuka.

Baca Juga: Terobosan Dedi Mulyadi Nular, Kebijakan Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Berlaku di Seluruh Indonesia

Menariknya, kebijakan ini tidak hanya berlaku di wilayah yang secara langsung berada di bawah Polda Jawa Barat. Sejumlah daerah administratif Jawa Barat yang masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya juga ikut menerapkannya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa