GridOto.com - Pemilik showroom mobil bekas di Bengkulu dijambak Polisi dari Polda Bengkulu.
Yakni berinisial TC (44) yang mempermainkan banyak BPKB mobil bekas milik konsumennya dengan nilai Rp 5 miliar.
Aksi jahat itu dilancarkan TC sejak 2023 yang menyebabkan kerugian bagi para konsumennya dengan total Rp 5 miliar.
Kasubdit Hardabangtah (Harta Benda dan Tanah), AKBP Novi Ari mengatakan, TC dilaporkan konsumennya ke Polda Bengkulu.
"Kami mendapatkan laporan masyarakat yakni konsumennya. Kemudian tersangka melarikan diri ketika ditangkap," kata Novi Ari, di Mapolda Bengkulu, (13/4/26) dikutip dari Kompas.com.
Berbekal informasi masyarakat, kemudian polisi mengetahui keberadaan tersangka di Provinsi Jawa Barat, sejak Maret 2026.
"Berkat kerja tim, tersangka diringkus di Provinsi Jawa Barat kemudian dibawa ke Mapolda Bengkulu," paparnya.
Ia melanjutkan, tersangka mengelabui konsumennya menggunakan modus seolah BPKB mobil bekas yang dibeli konsumen akan diberikan setelah pembayaran selesai.
Namun setelah mobil dilunasi konsumen, BPKB tak kunjung diterima konsumen.
"Ternyata tersangka menggadaikan BPKB mobil itu ke tempat lain, sementara pembeli mobil sudah lunas membayar. Merasa ditipu maka konsumennya melapor ke Polda Bengkulu," terang Novi.
Baca Juga: Orang Kepercayaan Khianat, Owner Showroom Mobkas K-Cunk Motor Rugi Rp 1 Miliar Gegara Ini
Polisi menambahkan, uang hasil penipuan dan penggelapan dihabiskan tersangka untuk judi online dan bayar hutang.
"Uang hasil kejahatan digunakan rata-rata untuk bayar hutang berikut operasional hingga judi online," jelas Novi.
Tersangka hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang pemeriksaan Subdit Hardabangtah Ditreskrimum Polda Bengkulu.
Sementara tersangka dijerat Undang Undang Nomor 1 tahun 2023 pasal 492 KUHPidana dan atau Pasal 486 dengan ancaman empat tahun kurungan penjara.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR