Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemilik Showroom Mobil Bekas Dijambak Polisi, Permainkan Banyak BPKB Senilai Rp 5 Miliar

Irsyaad W - Rabu, 15 April 2026 | 10:00 WIB
Dalam lingkaran merah inisial TC (44), pemilik showroom mobil bekas di Bengkulu ditangkap Polisi karena menggelapkan banyak BPKB konsumennya dengan kerugian total Rp 5 miliar
Firmansyah/Kompas.com
Dalam lingkaran merah inisial TC (44), pemilik showroom mobil bekas di Bengkulu ditangkap Polisi karena menggelapkan banyak BPKB konsumennya dengan kerugian total Rp 5 miliar

Baca Juga: Orang Kepercayaan Khianat, Owner Showroom Mobkas K-Cunk Motor Rugi Rp 1 Miliar Gegara Ini

Polisi menambahkan, uang hasil penipuan dan penggelapan dihabiskan tersangka untuk judi online dan bayar hutang.

"Uang hasil kejahatan digunakan rata-rata untuk bayar hutang berikut operasional hingga judi online," jelas Novi.

Tersangka hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang pemeriksaan Subdit Hardabangtah Ditreskrimum Polda Bengkulu.

Sementara tersangka dijerat Undang Undang Nomor 1 tahun 2023 pasal 492 KUHPidana dan atau Pasal 486 dengan ancaman empat tahun kurungan penjara.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa