Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kejahatan Ayah, Anak dan Menantu di Singosari Terbongkar, Sandang Status Sindikat Maling Motor

Irsyaad W - Selasa, 14 April 2026 | 14:05 WIB
TKP pencurian motor yang dilakukan sindikat satu keluarga terdiri dari ayah, anak dan menantu di Singosari, kabupaten Malang, Jawa Timur
Dok. Polres Malang
TKP pencurian motor yang dilakukan sindikat satu keluarga terdiri dari ayah, anak dan menantu di Singosari, kabupaten Malang, Jawa Timur

Baca Juga: Kelas Kakap, 10 Perusahaan Leasing Tertipu Sindikat Penyelundupan Motor Baru ke Luar Negeri

"Kedua pelaku mendekati kendaraan tersebut, dan berpura-pura tidak melakukan apa-apa. Ketika kondisi sekitar aman, pelaku bergegas membawa kabur motor itu," sambungnya.

Selanjutnya, M diamankan di rumah kontrakannya, (6/4/26).

Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di sejumlah lokasi yang berbeda.

Petugas kepolisian kembali melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku AK.

Ia ditangkap di wilayah Singosari, (11/4/26) setelah sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.

"Pelaku utama berhasil kami amankan setelah dilakukan penyelidikan intensif. Ketiganya merupakan satu keluarga yang terlibat dalam aksi curanmor di beberapa TKP," tuturnya.

Ketiga pelaku ini mengaku telah melakukan pencurian di beberapa lokasi, seperti di area persawahan di Desa Dengkol, depan TK Muslimat, serta kawasan SDN Pagentan 1 di wilayah Singosari.

Modus yang digunakan yakni dengan menyasar motor yang diparkir dalam kondisi lengah, kemudian merusak lubang kunci menggunakan alat khusus seperti kunci T.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya motor hasil curian, kunci T, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa