Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Banyak Ditanyakan, Perpanjang STNK Tanpa KTP Juga Berlaku Untuk Pajak 5 Tahunan?

Irsyaad W - Senin, 13 April 2026 | 12:30 WIB
Proses cek fisik mobil di Samsat untuk pengurusan perpanjang 5 tahunan atau mutasi balik nama antar provinsi
Istimewa
Proses cek fisik mobil di Samsat untuk pengurusan perpanjang 5 tahunan atau mutasi balik nama antar provinsi

Meski terdengar cukup merepotkan, pemerintah sebenarnya sudah memberikan solusi.

Jika KTP pemilik lama tidak tersedia, pemilik kendaraan disarankan untuk segera melakukan balik nama agar proses administrasi ke depan menjadi lebih mudah.

"Lebih baik motornya di-balik nama, mobilnya di-balik nama karena menggunakan mobil dan motor atas nama sendiri jauh lebih gagah dibanding atas nama orang lain. Yuk kita balik nama kendaraan bermotor agar kita punya nama di mobil kita di motor kita," ujar Dedi, dilansir dari Instagram resmi Bapenda Jabar, (12/4/26).

Kesimpulannya, meski kebijakan baru memberikan kemudahan signifikan untuk pajak tahunan, aturan untuk pajak 5 tahunan masih tetap mengikuti prosedur yang lebih ketat.

Bagi pemilik kendaraan, melakukan balik nama menjadi langkah paling praktis agar ke depan tidak lagi terkendala urusan administrasi.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa