"Tidak naik Rp3.000. Di Pasar Johar itu juga tarifnya masih segitu, Mbak, Rp2.000," katanya, Rabu (8/4/2026) menukil TribunJateng.
Dishub Kota Semarang mengaku telah langsung menindaklanjuti kejadian tersebut dengan turun ke lokasi, yang diduga berada di area Johar Utara atau Johar Tengah.
Menurut Andreas, pihak pengelola parkir setempat telah diberikan teguran, dan juru parkir yang bersangkutan langsung dikenai sanksi tegas berupa pemberhentian pada hari yang sama.
"Kita tegur pengelolaannya, kemudian juru parkirnya sudah diberi sanksi oleh pengelolaannya. Bahkan hari itu juga juru parkir yang tadi itu dikeluarkan, diberikan sanksi langsung keluar mereka oleh pengelolaannya," jelas Andreas.
Selain itu, ia juga menyebut pihaknya tengah menyiapkan pemasangan papan informasi tarif parkir guna mencegah kejadian serupa terulang.
Jika belum memungkinkan, Dishub akan memasang spanduk sementara (MMT) berisi informasi tarif resmi.
"Sebetulnya kami sudah punya planning itu. Jadi sudah kita buat proses pembuatan untuk papan imbauan itu tarif retribusi. Kalau tidak nanti ya kami buat papan-papan imbauan. tapi kalau memang terpaksa ya nanti kita bikin MMT dulu," imbuhnya.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR