Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Jabar Sukses, Dedi Mulyadi Klaim Pendapatan Melesat Tajam

Irsyaad W - Rabu, 8 April 2026 | 08:50 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan surat edaran pemberitahuan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama
Bapenda Jabar dan Firman Taufiqurrahman/Kompas.com
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan surat edaran pemberitahuan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama

GridOto.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi beri keringanan berupa pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan tanpa KTP pemilik pertama.

Kebijakan ini diklaim membuat pendapatan pajak di Jabar melesat tajam.

Sebab kemudahan tersebut membuat warga pemilik motor dan mobil yang dulu beli bekas lebih mudah dan mau membayar pajak.

Dedi Mulyadi mengatakan, kebijakan tersebut mendapat respons sangat baik dari masyarakat.

Banyak warga memanfaatkan kemudahan itu untuk membayar pajak kendaraan mereka.

"Saya menyampaikan terima kasih bahwa kebijakan tanpa menggunakan KTP pemilik pertama dalam membayar pajak tahunan kendaraan bermotor mendapat respon yang sangat luar biasa dari warga Jabar," katanya dikutip dari Instagram dan telah dikonfirmasi ulang, (7/4/26) menukil Kompas.com.

Ia menilai, kenaikan ini menunjukkan warga sebenarnya ingin taat bayar pajak jika prosesnya tidak sulit.

"Pajak kendaraan bermotor di Jabar meledak. Dan ini merupakan spirit warga Jabar memang pengin bayar pajak. Dan pajaknya harus melahirkan jalan-jalan yang mulus, drainase yang terurus, trotoar yang bagus," terang Dedi.

Dedi juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian, baik Polda Jawa Barat maupun Polda Metro Jaya, termasuk bagian lalu lintas.

Dukungan ini dinilai membantu peningkatan pajak, terutama di wilayah Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Gebrakan Dedi Mulyadi, Bayar Pajak Kendaraan Kini Tak Perlu Lagi KTP Pemilik Pertama

Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama
Bapenda Jawa Barat
Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama

"Karena dukungan dari seluruh jajaran kepolisian merupakan salah satu anugerah bagi pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk terus memiliki spirit menggenjot pendapatan pajak daerah pajak kendaraan bermotor untuk kepentingan masyarakat," ucapnya.

Ia menegaskan, uang pajak akan kembali ke masyarakat dalam bentuk jalan yang bagus, saluran air yang baik dan fasilitas umum yang layak.

Di akhir, Dedi mengajak warga segera balik nama kendaraan agar sesuai dengan pemiliknya.

"Lebih baik motornya dibuat balik nama, mobilnya dibalik nama. Karena apa? Karena menggunakan motor dan mobil atas nama sendiri jauh lebih gagah dibanding atas nama orang lain," imbaunya.

"Jadi, saran saya, ajakan saya, yuk kita balik nama kendaraan bermotor kita," tandas Dedi.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa