Baca Juga: Bikin Curiga! Mobil Dinas “Nyamar” Jadi Kendaraan Pribadi di Puncak Bogor
Saat dikonfirmasi, terungkap tujuan pengemudi membawa Suzuki XL7 dinas tersebut ke kawasan Puncak, Bogor, (4/4/26).
Dikatakan, yang membawa Suzuki XL7 tersebut adalah ASN Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD)
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Uus Kuswanto menjelaskan, berdasarkan laporan dari Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), mobil dinas tersebut digunakan dalam rangka pembuatan konten promosi aset.
"Berdasarkan laporan dari Pak Kaban BPAD, yang bersangkutan pasti kebetulan di hari libur sedang melaksanakan untuk konten, konten kegiatan untuk promosi," ujar Uus saat ditemui di Balai Kota Jakarta, (7/4/26) disitat dari Kompas.com.
Ia menjelaskan, Pemprov DKI memiliki salah satu aset yang ada di Cimacan, Jawa Barat.
Saat kegiatan konten dilakukan di sana, mobil dinas ikut digunakan.
Namun, yang menjadi masalah adalah pelat nomor Suzuki XL7 tersebut diganti dari merah menjadi putih.
"Kebetulan di DKI memiliki salah satu aset yang ada di Cimacan sehingga pada saat konten itu dilaksanakan mempergunakan kendaraan. Yang jadi permasalahan kendaraannya diubah pelat menjadi pelat putih," paparnya.
Saat ditanya alasan kenapa pelat merah itu dicopot padahal lagi menjalankan perjalanan dinas, Uus menyebut hal itu tengah didalami.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR