Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Usai Insiden Motor TerbakarTak Boleh Pakai APAR, Layanan SPBU di Semarang Ini Tutup 2 Hari

Ferdian - Senin, 6 April 2026 | 19:30 WIB
Motor terbakar di SPBU disebut tak boleh gunakan APAR. Pertamina berakhir buka suara
TribunJateng/Istimewa
Motor terbakar di SPBU disebut tak boleh gunakan APAR. Pertamina berakhir buka suara

"Terkait masalah kendaraan yang terjadi kebakaran di lingkungan ini kemarin, kami informasikan kepada warga masyarakat walaupun ini bukan ranah kami, tapi karena ada kejadian kebakaran, kami berharap semua masyarakat bisa menggunakan kendaraannya yang standar. Tidak dibuat modifikasi dan supaya dicek kelayakan operasional motor dan kendaraan," ungkapnya.

Sementara itu, sebagai penanganan awal, Damkar menekankan pentingnya pemanfaatan alat pemadam api ringan (APAR).

Mengingat waktu tanggap petugas berkisar 15 menit, sementara fase awal kebakaran hanya berlangsung sekitar tiga menit, keberadaan dan penggunaan APAR di lokasi dinilai sangat penting dalam pengendalian api.

Damkar juga menyebutkan jika ketersediaan APAR dapat dimanfaatkan oleh siapa pun di sekitar lokasi saat terjadi kebakaran sebagai langkah awal pemadaman.

Berdasarkan hasil pengecekan, peralatan pencegahan dan pemadaman kebakaran di SPBU tersebut dinilai dalam kondisi layak.

Namun demikian, diperlukan peningkatan dalam pemanfaatan peralatan serta kecepatan respons, yang akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak manajemen.

Baca Juga: Awas Motor Bisa Terbakar Jika Sepelekan Hal Ini Setelah Pasang Lampu Tambahan

"(Kebutuhan ideal APAR) per 100 m persegi ada satu apar dan disesuaikan dengan lokasinya," bebernya.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Jawa Bagian Tengah (JBT) Pertamina Patra Niaga, Taufiq Kurniawan menyebut SPBU tersebut telah ditutup sementara selama dua hari untuk masa pembinaan.

Penutupan dilakukan sejak hari ini hingga Selasa (7/4) besok dengan pemasangan spanduk pemberitahuan kepada masyarakat.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa