Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bisa Diatur Pak Bos, Segini Biaya Resmi Pemesanan Pelat Nomor Cantik

Irsyaad W - Senin, 6 April 2026 | 08:29 WIB
Ilustrasi pelat nomor cantik di Lamborghini Murcielago
Dok. Grid.id
Ilustrasi pelat nomor cantik di Lamborghini Murcielago

GridOto.com - Mobil atau motor bisa memakai pelat nomor cantik sesuai permintaan.

Semua bisa diatur pak bos, ada biaya resminya yang diterbitkan kepolisian.

Syarat permohonan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Pemohon wajib terlebih dahulu mengecek ketersediaan atau alokasi nomor kendaraan yang diinginkan.

Selanjutnya, pengajuan permohonan dilakukan melalui unit pelayanan Registrasi dan Identifikasi (Regident) setempat.

Apabila NRKB pilihan dinyatakan tersedia, pemohon dapat melanjutkan ke tahap pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Setelah itu, proses dilanjutkan dengan pencetakan serta penyerahan surat keterangan NRKB, sebelum akhirnya dokumen diarsipkan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Ini Spek Bikin Pelat Nomor Cantik Rp 5 Juta Vs Rp 20 Juta, Beda di Bagian Ini

Tarif pembuatan pelat nomor cantik telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Besaran biaya dibedakan berdasarkan jumlah angka serta penggunaan huruf di belakang nomor kendaraan, dengan rincian sebagai berikut:

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa