GridOto.com - Saat arus mudik lebaran 2026 besok, pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk akan tutup sementara.
Yup, aktivitas penyeberangan akan berhenti sementara selama satu hari.
Oleh itu, pelintas diharap menghindari tanggal 18-20 Maret 2026 jika ingin menyeberangan baik ke pulau Jawa maupun ke pulau Bali.
Lantaran di tanggal tersebut merupakan perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 yang berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri 2026.
Senior Department Head Corporate Communication ASDP Ellenor Piri, mengatakan, penutupan pelabuhan penyeberangan dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 854 Tahun 2026, Nomor: HK.201/1/21DJPL/2026, Nomor: 20/KPTS/Db/2026, Nomor: Kep/43/II/2026 tanggal 5 Februari 2026.
"Kami menyesuaikan dengan SKB itu, kami ikut. Jadi memang setiap tahun ada Surat Keputusan Bersama, dan biasanya Gubernur Bali juga mengeluarkan dari Pemprov. Jadi saat Nyepi itu 24 jam tutup," ujar Ellenor, (3/3/26) mengutip Kompas.com.
Penutupan ini mencakup lintas strategis seperti Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk yang menjadi jalur utama penyeberangan Jawa–Bali, serta Pelabuhan Padang Bai–Lembar yang menghubungkan Bali dan Nusa Tenggara Barat.
Baca Juga: Nestapa Pekerja Jerambah Pelabuhan Gilimanuk, Sodorkan Karcis Rp 4.000 Dituding Pungli
Selama periode tersebut, seluruh layanan operasional penyeberangan dihentikan sementara dan baru kembali beroperasi setelah rangkaian Hari Nyepi berakhir.
Rencananya, layanan Pelabuhan Ketapang ditutup mulai Rabu, 18 Maret 2026 pukul 17.00 hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 waktu setempat. Atau kira-kira sejak H-3 sampai H-1 Lebaran.
Sementara di Pelabuhan Gilimanuk, penutupan berlaku Kamis, 19 Maret 2026 pukul 05.00 hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 waktu setempat, atau H-2 sampai H-1 Lebaran.
Adapun di Pelabuhan Penyeberangan Lembar, operasional dihentikan mulai Rabu, 18 Maret 2026 pukul 21.00 hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 01.30 waktu setempat. Atau pada H-3 hingga H-1 Lebaran.
Sementara di Pelabuhan Penyeberangan Padang Bai, penutupan berlangsung Kamis, 19 Maret 2026 pukul 04.00 hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 11.30 waktu setempat, atau sekitar H-2 hingga H-1 Lebaran.
Dengan penutupan ini, masyarakat yang berencana menyeberang dari Jawa ke Bali maupun sebaliknya perlu mengatur ulang jadwal perjalanan agar tidak tertahan di pelabuhan.
Apalagi periode Nyepi tahun ini berdekatan dengan arus mudik dan balik Lebaran, sehingga potensi kepadatan diprediksi meningkat sebelum dan sesudah masa penutupan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan menyampaikan sejumlah penyesuaian operasional penyeberangan akan diberlakukan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati dalam SKB.
"Sehubungan dengan Hari Nyepi, layanan penyeberangan dari dan menuju Bali akan ditutup sementara. Langkah ini dilakukan untuk menghormati pelaksanaan Hari Raya Nyepi dan memastikan pengaturan penyeberangan tetap terkendali karena juga waktunya berdekatan dengan Lebaran," kata Aan, dalam keterangan resmi (2/3/26) melansir Kompas.com.
Aan pun mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan melalui lintas penyeberangan tersebut untuk menyesuaikan jadwal keberangkatan dan memantau informasi resmi dari Ditjen Hubdat maupun operator setempat agar perjalanan berjalan aman dan lancar.
"Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dari atau menuju Bali untuk mengatur rencana perjalanan dengan baik dan sesuaikan jadwal keberangkatan agar tidak terdampak penutupan operasional angkutan penyeberangan," imbaunya.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR