Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ramai Gerakan Stop Bayar Pajak Kendaraan, Ini Suasana Kantor Samsat di Jawa Tengah

Irsyaad W - Kamis, 26 Februari 2026 | 09:45 WIB
Ajakan 'Stop Bayar Pajak' di Jawa Tengah semakin meluas.
TikTok
Ajakan 'Stop Bayar Pajak' di Jawa Tengah semakin meluas.

GridOto.com - Gerakan stop bayar pajak kendaraan di Jawa Tengah ramai di media sosial.

Bahkan disebut-sebut sampai membuat suasana di kantor Samsat akhir-akhir ini sepi.

Faktanya tidak benar 100 persen, gerakan tersebut tidak membuat semua orang terprovokasi.

Masih ada masyarakat yang tetap menjalankan kewajibannya untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) meski mendukung gerakan tersebut sebagai wujud protes terhadap pemerintah.

Salah satunya, Nurhadi (40) Karyawan Swasta di Semarang.

Dia termasuk orang yang mendukung gerakan tersebut, tapi masih sadar sepenuhnya bahwa bayar pajak menjadi kewajibannya sebagai warga negara.

"Saya tetap bayar pajak meski setuju dengan gerakan stop bayar pajak yang sedang ramai di media sosial, saya anggap itu sebagai kritik ke pemerintah agar memperbaiki pelayanan publik," ucap Nurhadi, (17/2/26) melansir Kompas.com.

Baca Juga: Gerakan Stop Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Serius, Gubernur Ahmad Luthfi Didesak Lakukan Ini

Kondisi di Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Semarang II di Banyumanik, (24/2/26).
Titis Anis Fauziyah/Kompas.com
Kondisi di Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Semarang II di Banyumanik, (24/2/26).

Seruan tersebut muncul dari keresahan sebagian masyarakat terhadap kenaikan PKB setelah pemberlakuan opsen pajak daerah.

Banyak pemilik kendaraan mengeluh karena nominal pajak dinilai melonjak cukup tinggi, sehingga memicu ajakan di media sosial untuk menunda atau tidak membayar pajak.

"Fakta di lapangan, memang ada kenaikan total PKB yang harus dibayarkan, mungkin ini memberatkan bagi sebagian orang, tapi kalau saya lebih menyoroti pengalokasian dana pajak ke masyarakat," ucap Nurhadi.

Akibatnya, muncul gelombang protes berupa ajakan stop bayar pajak sebagai bentuk tekanan kepada pemerintah daerah agar mengevaluasi kebijakan.

Seruan ini menyebar luas di media sosial dan memicu perdebatan publik.

"Pajak naik boleh lah, asalkan pelayanan publik diperbaiki seperti fasilitas umum segera diperbaiki, pencegahan banjir dilakukan, tapi selama ini saya rasa masih kurang di Semarang dan sekitarnya," ucap Nurhadi.

Sepinya Samsat tidak selalu berarti warga benar-benar berhenti membayar pajak.

Baca Juga: Gerakan Stop Bayar Pajak Kendaraan Warga Jateng Menakutkan, Bisa Berefek Nasional

Suasana di kantor Samsat Wonosobo cenderung agak sepi setelah muncul gerakan stop bayar pajak
Imah Masitoh/TribunJateng.com
Suasana di kantor Samsat Wonosobo cenderung agak sepi setelah muncul gerakan stop bayar pajak

Ada beberapa kemungkinan lain, seperti menunggu program pemutihan, pembayaran secara online, atau menunda hingga jatuh tempo mendekati.

Pengamat kebijakan transportasi, Azas Tigor Nainggolan menilai gerakan tersebut lebih sebagai bentuk kritik terhadap pelayanan publik dan penggunaan dana pajak, bukan sekadar ajakan melanggar kewajiban.

"Boleh protes, gerakan stop bayar pajak saya kira bentuk protes warga ke pemerintah yang tidak serius mengelola pendapatan daerah," ucap Tigor belum lama ini disitat dari Kompas.com.

Dia juga menyoroti kurangnya kreatifitas dalam menagih pajak.

Pasalnya sampai saat ini penunggak pajak masih banyak dan yang sudah taat justru seakan diperas.

"Perhatikan juga mereka yang tak taat bayar, buat mereka tertarik bayar pajak dengan cara kreatif, bukan diskon, misalnya perbaikan layanan publik atau penyederhanaan birokrasi," ucap Tigor.

Sementara itu, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jateng, AKBP Prianggo Malau membantah bila dikatakan Samsat di Jawa Tengah kosong akibat gerakan stop bayar pajak, seperti yang dinarasikan di media sosial.

"Isu tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, fakanya pelayanan di Samsat tetap berjalan dan masyarakat masih rutin melakukan pembayaran PKB, baik pengesahan tahunan, perpanjangan lima tahunan, maupun pengurusan perubahan identitas dan atau pemilik ranmor," ucap Prianggo, (23/2/26) kemarin dikutip dari Kompas.com.

Artinya, ketaatan bayar pajak dan gerakan stop bayar pajak di Jateng merupakan dua hal yang berbeda.

Gerakan tersebut lebih kepada protes terhadap kinerja pemerintah, bukan sebuah ajakan untuk tidak taat hukum.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa